TUJUAN DAN SASARAN RENSTRA-PD DINAS PARIWISATA
Tujuan
Sesuai dengan tujuan RPD Kabupaten Muna Barat (2023 – 2026) pada poin ke 3 (tiga) yaitu Memperkuat ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan pekonomian yang lebih tinggi, berkelanjutan dan mensejahterakan secara adil dan merata, dengan (7) Mendorong Pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah. Dan Juga Poin ke (4) yaitu Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, inovatif, dan transparan, dimaksudkan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan memantapkan kualitas pelayanan publik. Maka dirumuskan tujuan Renstra Dinas Pariwisata Kabupaten Muna Barat (2023-2026) adalah Meningkatkan produktivitas dan nilai tambah ekonomi kerakyatan pada sektor pariwisata serta peningkatan akuntabilitas Perangkat Daerah
Sasaran
Sasaran yang akan dicapai dalam rangka mewujudkan tujuan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah ekonomi kerakyatan pada sektor pariwisata serta peningkatan akuntabilitas perangkat daerah adalah Meningkatnya daya tarik destinasi wisata unggulan daerah dan Meningkatnya akuntabilitas pemerintah daerah