SAYEMBARA CITY BRANDING KABUPATEN MUNA BARAT

 

TOR DAN FORMULIR PENDAFTARAN : https://bit.ly/TorSayembaraDisparMunaBarat

 

TATA CARA PELAKSANAAN SAYEMBARA

  1. TATA CARA PENDAFTARAN SAYEMBARA

Pendaftaran peserta dimulai tanggal 27 Juni 2025 – 30 Juni 2025, dimana calon peserta wajib mendaftarkan diri dengan mendownload formulir pendaftaran yang tersedia pada situs resmi sayembara disparekraf.munabarat.go.id atau bit.ly/TorSayembaraDisparMunaBarat dan mengirimkan kembali formulir disertai scan fotokopi KTP/SIM ke email pariwisatamunabarat@gmail.com atau datang ke Kantor Sekretariat Panitia Sayembara, Bidang Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna Barat Jl. Poros Raha-Kambara No. – Muna Barat. Masing-masing pendaftar yang telah mengisi formulir pendaftaran akan menerima Dokumen Term Of Reference (TOR) Sayembara.

 

  1. TATA CARA PENGUMPULAN SAYEMBARA

Seluruh hasil karya/desain peserta sayembara disajikan dalam softcopy file dalam format JPEG/ PDF dan CDR, serta melampirkan penjelasan dari karya/desain tersebut dalam bentuk softcopy file format doc/pdf.

Penyampaian hasil karya mulai tanggal 01 Juli 2025 sampai dengan 10 Juli 2025.

 

  1. TATA CARA ADMINISTRASI DAN PENJURIAN

Setiap karya yang masuk harus memenuhi seluruh syarat administrasi dan kriteria. Tahap awal, seluruh berkas yang masuk akan diperiksa oleh panitia sayembara menyangkut persyaratan administrasi, antara lain identitas peserta dan format penyajian. Berkas yang tidak memenuhi syarat administrasi tidak dapat diikutkan dalam proses seleksi selanjutnya. Pada tanggal 12 Juli 2025 akan dilaksanakan penjurian untuk menghasilkan 3 (tiga) nominator pemenang dan akan diumumkan pada tanggal 13 Juli 2025. Kemudian peserta diundang secara online untuk presentasi dan tanya jawab pada tanggal 14 Juli 2025, guna menentukan juara 1, 2, dan 3. Dalam rangka memilih pemenang dewan juri akan memperhatikan seluruh laporan terkait kriteria penyusunan logo dan penilaian desain.

Sebuah karya akan gugur atau diskualifikasi, jika:

  • Peserta mencoba mempengaruhi anggota dewan juri.
  • Peserta mencoba mempengaruhi keputusan dewan juri.
  • Bila diketahui ada unsur plagiat.

 

  1. TATA CARA PENGUMUMAN PEMENANG SAYEMBARA

Setelah sesi presentasi untuk menentukan pemenang pertama, kedua dan ketiga akan diumumkan melalui situs resmi sayembara: disparekraf.munabarat.go.id pada tanggal 15 Juli 2025 dan penyerahan hadiah akan diserahkan pada saat Launching City Branding Muna Barat “Liwu Mokesa”.

Status materi dan pemenang sayembara:

  • Semua dokumen karya yang masuk ke Panitia yang dinyatakan sebagai pemenang 1, pemenang 2, dan pemenang 3, sepenuhnya menjadi hak milik Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna Barat dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Bagi peserta yang dinyatakan sebagai pemenang wajib membuat pernyataan keaslian dan penyerahan hak milik karya hasil sayembara di atas meterai.
  • Kewajiban pemenang sayembara selesai sampai tahap sayembara dari keseluruhan rangkaian proses perencanaan, namun dimungkinkan masih terlibat apabila ada perbaikan logo city branding.
  • Bagi para pemenang, karya yang diserahkan harus asli bukan dari hasil plagiasi baik secara keseluruhan maupun sebagian dari hasil karya orang lain.
  • Keputusan tim juri tidak dapat diganggu gugat dan tidak diadakan surat menyurat.

 

 

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print
Email
Telegram
Info Grafis
Video
Media Sosial
Kantor Kami